Usul dan Surat Pengantar dari Instansi yg bersangkutan; SK Pangkat Terakhir; Masing2 rangkap 2. ALUR PROSES : CUTI TAHUNAN.jpg
JENIS CUTI YANG DIAMBIL**. 1. Cuti Tahunan. 2. Cuti Besar. 3. Cuti Sakit. 4. Cuti Melahirkan. 5. Cuti Karena Alasan Penting. 6. Cuti di Luar Tanggungan Banyuwangi, 20 Maret 2018. Nomor. : 800/ /429.204/ NOMOR : 850/576/ 429.204/2018 Lamanya hak atas cuti tahunan adalah 12 (dua belas) hari kerja . 2. 10 Jan 2018 “Permintaan cuti tahunan dapat diberikan untuk paling kurang 1 (satu) hari kerja, ” bunyi diktum IIIA poin 3 lampiran Peraturan ini. Dalam hal hak Cuti Tahunan: PNS dan calon PNS yang telah bekerja paling kurang 1 (satu) tahun secara terus menerus berhak atas cuti tahunan;; Lamanya hak atas cuti PNS dan calon PNS yang telah bekerja paling kurang 1 (satu) tahun secara terus menerus berhak atas cuti tahunan. Lamanya hak atas cuti tahunan - Lamanya cuti bersalin yaitu 1 bulan sebelum melahirkan dan 2 bulan setelah melahirkan. - Surat Keterangan Kelahiran Anak dari Dokter atau Bidan. - Surat
5 Jun 2018 Silahkan di Unduh Surat Edaran Tata Cara Pemberian Cuti PNS Ketentuan Cuti Tahunan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018 (3) Permintaan Cuti tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan Formulir A tercantum dalam. Lampiran II yang merupakan bagian tidak View form cuti kosong.doc from PLN 0852 at Universitas Terbuka. melaksanakan cuti tahunan / besar *) pada : Tanggal Mulai : 26 November 2018 Sampai Cuti Tahunan; Cuti Besar; Cuti Sakit; Cuti Bersalin; Cuti Karena Alasan Penting; Cuti Diluar Tanggungan Negara. Persyaratan Usulan : Surat Pengantar dari JENIS CUTI YANG DIAMBIL**. 1. Cuti Tahunan. 2. Cuti Besar. 3. Cuti Sakit. 4. Cuti Melahirkan. 5. Cuti Karena Alasan Penting. 6. Cuti di Luar Tanggungan Banyuwangi, 20 Maret 2018. Nomor. : 800/ /429.204/ NOMOR : 850/576/ 429.204/2018 Lamanya hak atas cuti tahunan adalah 12 (dua belas) hari kerja . 2. 10 Jan 2018 “Permintaan cuti tahunan dapat diberikan untuk paling kurang 1 (satu) hari kerja, ” bunyi diktum IIIA poin 3 lampiran Peraturan ini. Dalam hal hak
JENIS CUTI YANG DIAMBIL**. 1. Cuti Tahunan. 2. Cuti Besar. 3. Cuti Sakit. 4. Cuti Melahirkan. 5. Cuti Karena Alasan Penting. 6. Cuti di Luar Tanggungan Peraturan Majelis Wali Amanat Nomor 07/PER/MWA. UPI/2017 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan. Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2018;. Beragam interpretasi cuti melahirkan bagi PNS laki-laki hingga sebulan lamanya membuat BKN Rahman Indra, CNN Indonesia | Kamis, 15/03/2018 15:02 WIB CAP saat istri melahirkan, tak Surat Permohonan Cuti Tahunan. Makassar, 20 September 2018. Kepada Yth. Kepala SMK 12 20 Mar 2019 cuti tahunan;; cuti besar;; cuti sakit;; cuti melahirkan;; cuti karena Nomor : 188.45/ 43 / 35.03.001.3 / 2018 , tertanggal : 9 Januari 2018 . 5 Mar 2018 01 Maret 2018 Peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil. 3. A PEMBERIAN CUTI TAHUNAN.
Cuti Tahunan: PNS dan calon PNS yang telah bekerja paling kurang 1 (satu) tahun secara terus menerus berhak atas cuti tahunan;; Lamanya hak atas cuti
14 Mar 2018 terhitung mulai 1 Januari 2018 diberlakukan sesuai aturan tersebut. Namun pada format Formulir Permintaan dan Pemberian Cuti dilakukan Usul dan Surat Pengantar dari Instansi yg bersangkutan; SK Pangkat Terakhir; Masing2 rangkap 2. ALUR PROSES : CUTI TAHUNAN.jpg Dalam PP ini disebutkan, cuti terdiri atas: a. Cuti tahunan; b. Cuti besar; c. Cuti sakit; d. Cuti melahirkan; e. Cuti karena alasan penting; f. Cuti bersama; dan g. Cuti www.bkn.go.id Created Date: 1/18/2004 4:40:47 AM